Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.08/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:218
Judul:Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri.
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2008
Tanggal Berlaku:16 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.08/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):