Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyeloran dan Pelaporan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.03/2008
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2008 |
| Nomor | : | 210 |
| Judul | : | Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyeloran dan Pelaporan. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 11 Desember 2008 |
| Tanggal Diundangkan | : | 11 Desember 2008 |
| Tanggal Berlaku | : | 11 Desember 2008 |
Tampilan
