Tata Cara Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak yang Tidak Dibayar, dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.03/2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:21
Judul:Tata Cara Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak yang Tidak Dibayar, dan Pembatalan Hasil Pemeriksaan
Tanggal Ditetapkan:6 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:6 Februari 2008
Tanggal Berlaku:6 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.03/2008
Isi
Terkait

Komentar!