Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang Diteruspinjamkan Kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.05/2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:207
Judul:Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang Diteruspinjamkan Kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah.
Tanggal Ditetapkan:11 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:11 Desember 2008
Tanggal Berlaku:11 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.05/2008
Isi
Terkait

Komentar!