Perubahan Kesepuluh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.011/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 159 |
Judul | : | Perubahan Kesepuluh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor. |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Oktober 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Oktober 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Oktober 2008 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005
Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.