Penyelesaian Pinutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening dan Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2016

Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.05/2011

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2008 tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah.

Reaksi!

Belum ada reaksi.