Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahaun Anggaran 2008.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.011/2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:143
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahaun Anggaran 2008.
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 2008
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 2008
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.011/2008
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.