Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Jasa Pelayaran Guna Perbaikan dan/atau Pemeliharaan Kapal Laut untuk Tahun Anggaran 2008.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK011/2008

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/permenkeu/2008/139/isi

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.