Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Asuransi Kendaraan Bermotor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017

Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.010/2011

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor.

Komentar!