Perlakuan Ppn dan Ppnbm atas Pelaksanaan Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekunstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggro Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Paska Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang di Biayai Hibah Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Perlakuan Ppn dan Ppnbm atas Pelaksanaan Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekunstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggro Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Paska Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang di Biayai Hibah Luar Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 April 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 April 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 23 April 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.