Tatacara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun Anggaran 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Tatacara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun Anggaran 2007 |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Maret 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Maret 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Maret 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.