Tatacara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun Anggaran 2007

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:25
Judul:Tatacara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun Anggaran 2007
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 2007
Tanggal Diundangkan:1 Maret 2007
Tanggal Berlaku:1 Maret 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):