Tatacara Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Bagi Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu yang Dapat Melaporkan Beberapa Pasa Pajak dalam Suatu Surat Pemberitahuan Masa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.03/2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.03/2007