Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tatacara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014
Surat Pemberitahuan (Spt).
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.03/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan.
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀