Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tatacara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:181
Judul:Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tatacara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2007
Tanggal Berlaku:28 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.03/2009

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tata Cara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):