Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2005

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat

Komentar!