Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007
InfoIsiTerkait
Sumber
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.06/2005
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat