Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2007 tentang Tatacara Penyajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 132 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2007 tentang Tatacara Penyajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Oktober 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Oktober 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Oktober 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.