Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2007 tentang Tatacara Penyajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:132
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2007 tentang Tatacara Penyajuan Tagihan dan Pembayaran Simpanan Nasabah Bank Perkreditan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 2007
Tanggal Diundangkan:30 Oktober 2007
Tanggal Berlaku:30 Oktober 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):