Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.06/2017

Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.06/2009

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.

Komentar!