Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 122 |
Judul | : | Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 September 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 September 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 28 September 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.06/2017
Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.06/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.