Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:119
Judul:Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Tanggal Ditetapkan:27 September 2007
Tanggal Diundangkan:27 September 2007
Tanggal Berlaku:27 September 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):