Perlakuan Pph atas Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengah Serta Gempa Bumi dan Tsunai di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa. -- Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.03/2006

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2018

Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Pajak Penghasilan

Reaksi!

Belum ada reaksi.