Pemberian Pengurangan Pbb Sehubungan dengan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengnah Serta Gempa dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa.-- Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:92
Judul:Pemberian Pengurangan Pbb Sehubungan dengan Bencana Alam Gempa Bumi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sebagian Provinsi Jawa Tengnah Serta Gempa dan Tsunami di Pesisir Pantai Selatan Pulau Jawa.-- Jakarta, 2006
Tanggal Ditetapkan:13 Oktober 2006
Tanggal Diundangkan:13 Oktober 2006
Tanggal Berlaku:13 Oktober 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2006

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):