Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt. Pertani (Persero) Tahun Anggaran 2006.-- Jakarta, 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.02/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:80
Judul:Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt. Pertani (Persero) Tahun Anggaran 2006.-- Jakarta, 2006
Tanggal Ditetapkan:25 September 2006
Tanggal Diundangkan:25 September 2006
Tanggal Berlaku:25 September 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.02/2006

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2007

    Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt Pertani (Persero) Tahun Anggran 2007

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):