Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt. Pertani (Persero) Tahun Anggaran 2006.-- Jakarta, 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.02/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 80 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt. Pertani (Persero) Tahun Anggaran 2006.-- Jakarta, 2006 |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 September 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 September 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 25 September 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2007
Tatacara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi, Kedelai, Jagung Hibrida dan Jagung Komposit Bersertifikat Hasil Produksi Pt. Sang Hyang Seri (Persero) dan Pt Pertani (Persero) Tahun Anggran 2007
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.