Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Februari 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Februari 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Februari 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007
Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instsni Pemerintah untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.