Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:7
Judul:Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Tanggal Ditetapkan:16 Februari 2006
Tanggal Diundangkan:16 Februari 2006
Tanggal Berlaku:16 Februari 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):