Perubahan Penyebutan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan, Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan, Direktur Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai, dan Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai dalam Keputusan Menteri Keuangan yang Mengatur Jasa Akuntan Publik dan Penilai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.01/2006

Reaksi!

Belum ada reaksi.