Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Pengeluaran Barang Dari Kawasan Berikat dan Pengusaha Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (Kite) yang Disumbangkan untuk Korban Bencana Alam di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.04/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 54 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Pengeluaran Barang Dari Kawasan Berikat dan Pengusaha Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (Kite) yang Disumbangkan untuk Korban Bencana Alam di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Juli 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Juli 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Juli 2006 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.