Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.01/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:49
Judul:Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai.
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2006
Tanggal Diundangkan:3 Juli 2006
Tanggal Berlaku:3 Juli 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.01/2006

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):