Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.01/2006
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 49 |
Judul | : | Pelimpahan Wewenang Kepada Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Keputusan dan atau Peraturan Menteri Keuangan Terhadap Peminaan Akuntan dan Jasa Penilai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Juli 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Juli 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Juli 2006 |
Tampilan
