Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentanng Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.01/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:48
Judul:Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentanng Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2006
Tanggal Diundangkan:3 Juli 2006
Tanggal Berlaku:3 Juli 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.01/2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):