Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentanng Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.01/2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 371/KMK.01/2002 Tentanng Pelimpahan Wewenang Kepada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk dan atas Nama Menteri Keuangan Menandatangani Surat dan atau Keputusan Menteri Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Juli 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Juli 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Juli 2006 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.