Penetapan Alokasi Difinitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2006

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:101
Judul:Penetapan Alokasi Difinitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2006
Tanggal Ditetapkan:31 Oktober 2006
Tanggal Diundangkan:31 Oktober 2006
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.02/2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):