Perubahan atas Perautan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2005 tentang Bentuk, Ukuran, Warna dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2005
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2009
Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai.
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2005
Bentuk, Ukuran, Warna, dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005