Perubahan atas Perautan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2005 tentang Bentuk, Ukuran, Warna dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 90 |
Judul | : | Perubahan atas Perautan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2005 tentang Bentuk, Ukuran, Warna dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005 |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Oktober 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Oktober 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2009
Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2005
Bentuk, Ukuran, Warna, dan Desain Meterai Tempel Tahun 2005
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.