Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggara Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi dan Bidang Pos

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.02/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:74
Judul:Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggara Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi dan Bidang Pos
Tanggal Ditetapkan:22 Agustus 2005
Tanggal Diundangkan:22 Agustus 2005
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.02/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):