Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggara Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi dan Bidang Pos
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.02/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 74 |
Judul | : | Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggara Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi dan Bidang Pos |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Agustus 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Agustus 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Agustus 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.02/2006
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi dan Bidang Pos.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.