Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang Bersumber Dari Non Project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:71
Judul:Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang Bersumber Dari Non Project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan:18 Agustus 2005
Tanggal Diundangkan:18 Agustus 2005
Tanggal Berlaku:18 Agustus 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):