Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang Bersumber Dari Non Project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 71 |
Judul | : | Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Pengadaan Barang/Jasa Hibah Pemerintah Jepang yang Bersumber Dari Non Project Type Grant Aid 2004 untuk Program Perbaikan Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami di Propinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Propinsi Sumatera Utara |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Agustus 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Agustus 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Agustus 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.