Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.05/1997 tentang Pemberian dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Etil Alkohol dan Pengusaha Tempat Penyimpanan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.04/2005

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.04/2007

Nomor Pokokk Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik Etil Alkohol dan Pengusaha Tempat Penyimpanan

Komentar!