Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005 tentang Syarat, Tata Cara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum