Syarat, Tata Cara, dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:17
Judul:Syarat, Tata Cara, dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2005
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2005
Tanggal Berlaku:3 Maret 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2005

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):