Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2005

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2012

Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2008

Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Reaksi!

Belum ada reaksi.