Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 158 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perubahan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Oktober 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Oktober 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Oktober 2008 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2012
Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2005
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.