Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangannomor 104/KMK.05/1997 tentang Pemberian dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Tembakau di Luar Pabrik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.04/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:126
Judul:Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangannomor 104/KMK.05/1997 tentang Pemberian dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Tembakau di Luar Pabrik.
Tanggal Ditetapkan:19 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:19 Desember 2005
Tanggal Berlaku:19 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.04/2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):