Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor atas Pengeluaran Barang Dari Kawasan Berikat dan Pengusaha Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (Kite) yang Disumbangkan untuk Korban Bencana Alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 625/PMK.04/2004

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/permenkeu/2004/625/isi

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.