Perlakuan Pajak Penghasilan atas Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 609/PMK.03/2004

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2004
Nomor:609
Judul:Perlakuan Pajak Penghasilan atas Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2004
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2004
Tanggal Berlaku:28 Desember 2004

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 609/PMK.03/2004

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):