Perlakuan Pajak Penghasilan atas Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 609/PMK.03/2004
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 609 |
Judul | : | Perlakuan Pajak Penghasilan atas Bantuan Kemanusiaan Bencana Alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2004 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2018
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Pajak Penghasilan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.