Daftar semua peraturan

Menampilkan urutan 3171 s.d. 3180 dari 13896 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
3171Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung PriokNo. 81 Th. 2017Peraturan Presiden
3172Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.No. 80/PMK.05/2017Peraturan Menteri Keuangan
3173Badan Pengawas Obat dan MakananNo. 80 Th. 2017Peraturan Presiden
3174Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta pada Kementerian Kesehatan.No. 79/PMK.05/2017Peraturan Menteri Keuangan
3175Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018No. 79 Th. 2017Peraturan Presiden
3176Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.No. 78/PMK.02/2017Peraturan Menteri Keuangan
3177Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan PurwodadiNo. 78 Th. 2017Peraturan Presiden
3178Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga NonstrukturalNo. 77/PMK.05/2017Peraturan Menteri Keuangan
3179Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkaitan dengan Pajak atas Penghasilan yang Ditandatangani di Kuala Lumpur pada Tanggal 12 September 1991, yang Telah Diubah dengan Protokol yang Ditandatangani di Bukit Tinggi pada Tanggal 12 Januari 2006 (Protocol Amending The Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Malaysia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Signed At Kuala Lumpur On 12 September 1991, As Amended By The Protocol Signed At Bukit Tinggi On 12 January 2006)No. 77 Th. 2017Peraturan Presiden
3180Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara.No. 76/PMK.05/2017Peraturan Menteri Keuangan